Thursday


Tips Keuangan Bagi Anak Kuliahan

Sobat blogger, Kamu sedang menjalani kuliah kamu dan keuangan kamu sangat ketat. Berikut ada beberapa tips yang bisa menolong kamu mengatur keuangan dan pinjaman kuliah dengan bijak.

Meminjam dengan pintar
• Sebelum meminjam, telaah semua pilihan untuk dana bantuan ("uang gratis") yang memungkinkan, seperti dari saudara, gereja / saudara seiman, organisasi pelayanan. Atau cari beasiswa secara online.
• Pinjam apa yang hanya kamu butuhkan.

Mulailah persiapkan budget
• Setiap awal bulan, pikirkan apa yang akan menjadi sumber pemasukan kamu untuk minggu-minggu ke depannya. Apakah kamu akan memiliki pemasukan dari pekerjaan part-time ? Apakah kamu akan menerima uang dari orang-tua kamu ? Sisihkan jumlah standar untuk ditabung diawal pos-pos pengeluaran lain, sisihkan juga untuk persediaan kuliah dan rekreasi.
• Minimalkan penggunaan kartu kredit dan buat penggunaan pembayaran minimum bulanan tepat waktu. Selain itu, seimbangkan pembayaran secara penuh setiap bulannya. Gunakan kartu kredit hanya untuk keadaan darurat, tidak untuk hiburan atau berbelanja.
• Bekerja sepanjang liburan, atau paruh waktu selama kuliah untuk menjadikan level hutang kamu rendah.
• Tetaplah menggunakan layanan basic kampus, hindari pilihan-pilihan mahal untuk televisi kabel, layanan telepon, cemilan-cemilan.
• Jika memungkinkan, gunakan transportasi publik.
• Jika kamu tidak memiliki paket handphone rendah biaya, pikirkan menggunakan email atau Instant Messenger.
• Pulang bersama dengan teman-teman lain untuk menghemat ongkos. Bawa sendiri snack kegemaran kamu.
• Pikirkan kemungkinan tinggal di rumah bukan kost, jika itu bisa menjadi pilihan buat kamu.

Tips tambahan
• Selalu tepat waktu membayar pinjaman kuliahan kamu (student loan payments).
• Tetaplah bergaya hidup sederhana.

Monday

Batik Indonesia diakui Dunia


Para sobat Blogger, pernahkah kalian memakai batik?taw ngga, tepat sebulan yang lalu, Batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO (UNITED NATION EDUCATIONAL SCIENTIFIC AND CULTURAL ORGANIZATION), dengan dimasukkan ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober2009.
Dalam siaran pers dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) yang diterima ANTARA di Jakarta, UNESCO mengakui batik Indonesia bersama dengan 111 nominasi mata budaya dari 35 negara, dan yang diakui dan dimasukkan dalam Daftar Representatif sebanyak 76 mata budaya.
Sebelumnya pada tahun 2003 dan 2005 UNESCO telah mengakui Wayang dan Keris sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Takbenda Warisan Manusia (Masterpieces of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity) yang pada tahun 2008 dimasukkan ke dalam Representative List.
Depbudpar menyatakan masuknya Batik Indonesia dalam UNESCO Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity merupakan pengakuan internasional terhadap salah satu mata budaya Indonesia, sehingga diharapkan dapat memotivasi dan mengangkat harkat para pengrajin batik dan mendukung usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Depbudpar menyatakan upaya agar Batik Indonesia diakui UNESCO ini melibatkan para pemangku kepentingan terkait dengan batik, baik pemerintah, maupun para pengrajin, pakar, asosiasi pengusaha dan yayasan/lembaga batik serta masyarakat luas dalam penyusunan dokumen nominasi.
Perwakilan RI di negara anggota Tim Juri (Subsidiary Body), yaitu di Persatuan Emirat Arab, Turki, Estonia, Mexico, Kenya dan Korea Selatan serta UNESCO-Paris, memegang peranan penting dalam memperkenalkan batik secara lebih luas kepada para anggota Subsidiary Body, sehingga mereka lebih seksama mempelajari dokumen nominasi Batik Indonesia.
UNESCO mencatat Batik Indonesia dan satu usulan lainnya dari Spanyol merupakan dokumen nominasi terbaik dan dapat dijadikan contoh dalam proses nominasi mata budaya tak-benda di masa datang.
Depbudpar menyatakan upaya Pemerintah Indonesia ini merupakan komitmen sebagai negara pihak Konvensi UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, yang telah berlaku sejak 2003 dan diratifikasi oleh 114 negara (Indonesia meratifikasinya tahun 2007).
Konvensi dimaksud menekankan perlindungan warisan budaya takbenda, antara lain tradisi bertutur dan berekspresi, ritual dan festival, kerajinan tangan, musik, tarian, pagelaran seni tradisional, dan kuliner. Warisan yang masih hidup dan diturunkan dari generasi ke generasi, memberikan komunitas dan kelompok rasa identitas dan keberlangsungan, dan dianggap sebagai upaya untuk menghormati keanekaragaman budaya dan kreatifitas manusia.
UNESCO mengakui bahwa Batik Indonesia mempunyai teknik dan simbol budaya yang menjadi identitas rakyat Indonesia mulai dari lahir sampai meninggal, bayi digendong dengan kain batik bercorak simbol yang membawa keberuntungan, dan yang meninggal ditutup dengan kain batik.
Pakaian dengan corak sehari-hari dipakai secara rutin dalam kegiatan bisnis dan akademis, sementara itu berbagai corak lainnya dipakai dalam upacara pernikahan, kehamilan, juga dalam wayang, kebutuhan nonsandang dan berbagai penampilan kesenian. Kain batik bahkan memainkan peran utama dalam ritual tertentu.
Berbagai corak Batik Indonesia menandakan adanya berbagai pengaruh dari luar mulai dari kaligrafi Arab, burung phoenix dari China, bunga cherry dari Jepang sampai burung merak dari India atau Persia.
Tradisi membatik diturunkan dari generasi ke generasi, batik terkait dengan identitas budaya rakyat indonesia dan melalui berbagai arti simbolik dari warna dan corak mengekspresikan kreatifitas dan spiritual rakyat Indonesia.
UNESCO memasukkan Batik Indonesia ke dalam Representative List karena telah memenuhi kriteria, antara lain kaya dengan simbol-simbol dan filosofi kehidupan rakyat Indonesia; memberi kontribusi bagi terpeliharanya warisan budaya takbenda pada saat ini dan di masa mendatang.
Selanjutnya seluruh komponen masyarakat bersama pemerintah melakukan langkah-langkah secara berkesinambungan untuk perlindungan termasuk peningkatan kesadaran dan pengembangan kapasitas termasuk aktivitas pendidikan dan pelatihan.
Dalam menyiapkan nominasi, para pihak terkait telah melakukan berbagai aktivitas, termasuk melakukan penelitian di lapangan, pengkajian, seminar, dan sebagainya untuk mendiskusikan isi dokumen dan memperkaya informasi secara bebas dan terbuka.
Pemerintah telah memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar Inventaris Mata Budaya Indonesia. Nah, sobat bloggers, menurut kalian budaya apa lagi yang harus didaftarkan ke UNESCO?


Century...Nasibmu...


Bank Century? Apa para sobat blogger pernah mendengarnya?bagi saya sendiri masih asing, karena di daerah semarang memang belum ada cabangnya. Bank yang familiar bagi saya sendiri seperti HSBC, Bank Mandiri, BNI, BTN, BCA, BRI. Nama terakhir merupakan tempat saya menyimpan uang tabungan saya, berita terakhir saya baca, BRI termasuk 50 Famous Bank di Asia. Itu karena cabangnya yang mencapai pelosok desa. Sekarang kita kembali tentang Bank Century, saya mencoba memulainya dengan menyajikan data-data terakhir yang saya dapatkan:

Data-data yang bisa dijadikan pertimbangan:

1. Pada 21 Nov saat keputusan penyelamatan dibuat, dana nasabah Century yang dijamin pemerintah dan harus dibayarkan Lembaga Penjamin Simpanan (untuk simpanan kurang dari Rp 2 miliar) jika Century ditutup sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan dana nasabah di 18 bank yang bisa kena dampak sistemik dan dijamin pemerintah Rp 15 miliar. Jadi, total dana nasabah yang harus dibayar LPS Rp 17,5 miliar.

Jadi, kalaupun century ditutup, LPS harus keluar dana Rp 5,6 triliun (versus dana penyelamatan yang semula Rp 632 miliar kemudian bengkak jadi Rp 6,8 triliun, dan yang kini sudah terpakai baru Rp 4,7 triliun). Dari jumlah Rp 5,6 triliun, yang kemudian ditarik setelah penyelamatan oleh nasabah yang dijamin yaitu Rp 3,5 triliun.
2. Suntikan dana per 21 Nov yang perlu dikeluarkan LPS untuk Century sebesar Rp 632 miliar (kemudian bengkak jadi Rp 6,76 triliun).

3. Dari dana LPS Rp 6,8 triliiun yang sudah dikucurkan itu, sebetulnya masih ada Rp 2 triliun di Century, karena kucuran dana itu sebetulnya untuk memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal (CAR) 8%. Jadi, uang yang sesungguhnya sudah betul-betul terpakai Rp 4,7 triliun.

4. Uang di LPS saat ini Rp 17 triliun, terdiri dari Rp 4 triliun uang negara (modal awal), Rp 13 triliun dari uang iuran premi perbankan.

Dari data-data itu bisa disimpulkan:

1. Pada waktu pengambilan keputusan penyelamatan Century pada 21 Nov, biaya penutupan jauh lebih besar dari biaya penyelamatan (kalau pun dibandingkan dengan biaya Rp 6,8 triliun).

2. Jangan lupa, dari biaya Rp 6,8 triliun itu pun, yang terpakai baru Rp 4,8 triliun. Jadi, kalau sekarang kita sudah meributkan negara rugi Rp 6,8 triliun itu keliru. Jangan lupa pula, pengeluaran ini bisa diperkecil (atau bahkan ditutup) dari hasil penjualan Century 3-5 tahun mendatang setelah bank itu disehatkan.

3. Uang negara Rp 4 triliun sampai sekarang masih aman. Bahkan jika uang LPS dikurangi biaya penyelamatan Rp 6,8 triliun yang sekarang diributkan.

4. Boedi Sampoerna sebagai nasabah terbesar Century dengan simpanan Rp 2 triliun, baru menarik dana Rp 500 miliar. (Arifin Panigoro dan Murdaya Poo pun sudah membantah punya rekening di Century seperti diberitakan, dan sudah saya klarifikasi pula ke pihak-pihak lain memang tidak benar).

5. Lalu, soal uang publik (dari premi perbankan) Rp 13 triliun, justru mereka merasa penting LPS menggunakan uang itu untuk menyelamatkan Century. Kalau tidak, semua bank termasuk BNI terancam kena krisis dan ancaman pelarian modal ke luar negeri benar-benar riil akibat adanya jaminan penuh yang diberlakukan di Singapura, dll. Perlu juga diingat, sebagian besar nominal dana pihak ketiga bank saat ini berasal dari para nasabah besar, meski secara kuantitatif jumlah mereka kecil.

Dari data-data ini, mungkin kita justru harus bertanya ulang dengan kritis atas hiruk-pikuk selama ini:

1. Benarkah penutupan lebih menguntungkan dari penyelamatan?

2. Adakah kerugian negara sesungguhnya dan siapa yang dimaksud dengan publik yang dirugikan itu?

3. Siapa pula nasabah besar yang telah menarik dananya besar-besaran, yang mendesak penyelamatan dan kemudian mengambil keuntungan setelah Century diselamatkan?

Meski begitu, bisa saja saya salah. Karena itu, kalau ada yang punya data-data lain, saya dengan senang hati bisa mendapatkannya, untuk kemudian kita telaah bersama.

Nah, bagaimana menurut sobat, lebih baik menabung di Bank atau disimpan dibawah bantal ?